DISKOPUKM - SEJARAH DAN LATAR BELAKANG KOPERASI

tujuan utama pemerintah pendudukan jepang membentuk   tujuan lompat jauh adalah PENGERTIAN KOPERASI Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.BAPAK PENDIRI KOPERASIKoperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Beliau memang ahli ekonomi. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Atas jasanya di bidang koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. SEJARAH DAN LATAR BELAKANG KOPERASI1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, Seratus Tahun Koperasi di Indonesia). Raden Ngabai Ariawiriaatmadj Pada tahun 1925, fokus pemerintah kolonial bergeser ke penyediaan pendidikan kejuruan dasar selama tiga tahun. ... Masa pendudukan Jepang di

tujuan lompat jauh adalah Tujuan utama pemerintah pendudukan Jepang membentuk PETA adalah untuk membantu dalam menghadapi Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya. Reporter · 1. Membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya: · 2. Memperkuat loyalitas penduduk Indonesia terhadap Jepang: · 3. Melatih pemuda

tujuan budi utomo Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI adalah badan hukum yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1945.

Rp.196.000
Rp.1959-75%
Kuantitas
Dijual oleh