qirad adalah qirad adalah Ulama Salafiyah berpendapat bahwa qiradh adalah Akad yang menetukan seseorang menyerahkan hartanya kepada yang lain untuk ditijarahkan. Qirad atau mudharabah dalam konteks ekonomi Syariah, merujuk pada suatu bentuk kerja sama investasi antara dua pihak, yaitu mudharib (pengelola dana) dan rabbul
qirad adalah Qiradh adalah pemberian modal usaha pada perseorangan atau badan usaha dengan perjanjian tertentu. Simak lebih lanjut di sini. Qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha dengan harapan
qirad adalah Abbas bin Abdul Muthallib jika menyerahkan harta sebagai qirad, ia mensyaratkan kepada pengelolanya agar tak mengarungi lautan dan tak Qirad adalah aktivitas menyerahkan harta dari shahibul mal (pemilih modal) kepada mudharib (pengelola modal) dengan balasan mendapatkan keuntungan bagi pemilik